Penerimaan PBB P2 Kecamatan Tanjung Priok Capai 97 Persen
access_time Rabu, 16 Desember 2015 21:47 WIB
remove_red_eye 3938
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Hingga Selasa (15/12), penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah mencapai Rp 382 miliar lebih atau 97 persen dari target Rp 393 miliar.
Kami akan terus berupaya menangih dengan cara berkirim surat pada wajib pajak
Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Tanjung Priok, Adhi Wirananda mengatakan, dengan total penerimaan PBB P2 tahun 2015 yang baru mencapai 97 persen, pihaknya akan terus berupaya menagih para wajib pajak untuk segera membayar.
“Kami akan terus berupaya menagih dengan cara berkirim surat pada wajib pajak. Apabila tidak segera bayar hingga batas waktu yang ditentukan, maka akan kami pasang plang segel pada objek pajak,” ujar Adhi, Rabu (16/12).
Realisasi Penerimaan PBB-P2 Duren Sawit Baru 66 PersenDiungkapkan Adhi, penerimaan pajak PBB P2 merupakan andalan UPPD Kecamatan Tanjung Priok dibanding perolehan pajak lainnya seperti pajak air tanah, pajak reklame dan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).